Pengertian dan tujuan Karang Pamitran
Tugas pokok gerakan pramuka adalah menyelenggaraan
pendidikan bagi anak-anak dan pemuda-pemuda Indonesia, dengan menggunakan
prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan, yang pelaksanaannya
diserasikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa dan masyarakat
Indonesia.
Tugas pokok itu akan dapat terwujud jika komponen
dalam Gerakan Pramuka mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
Pembina Pramuka sebagai tenaga pendidik memegang peran strategis untuk mencapai
tugas pokok tersebut karena di tangan para Pembina Pramuka itulah peserta didik
(Siaga, Penggalang, Penegak, dan Pandega) sebagai kader bangsa akan memiliki
pengetahuan, keterampilan, dan moral yang mulia. Untuk ini maka para Pembina
Pramuka harus terus meningkatkan diri dengan bekal pengetahuan dan keterampilan
yang mutakhir sesuai perkembangan bangsa.
Salah satu bentuk untuk meningkatkan diri yang
dimaksud itu adalah melalui pertemuan sesama pembina pramuka melalui Karang
Pamitran. Kegiatan Karang Pamitran diatur berdasarkan Keputusan Kwartir
Nasional Gerakan Pramuka Nomor 056 Tahun 1982 tentang Petunjuk Penyelenggaraan
Karang Pamitran.
Pengertian
Karang pamitran adalah pertemuan pembina pramuka
(termasuk pembantu pembina pramuka) untuk mempererat hubungan kekeluargaan dan
persaudaraan serta meningkatkan pengetahuan pengalaman dan kepemimpinannya.
Karang pamitran adalah salah satu usaha penyegaran,
tukar pengalaman, penambahan pengetahuan dan ketrampilan, yang tidak merupakan
jenis dan jenjang kursus, melainkan merupakan salah satu pendidikan informal
untuk orang dewasa
Tujuan
Tujuan karang pamitran adalah untuk membina dan
meningkatkan kemampuan, pengetahuan, pengalaman, ketrampilan serta menambah dan
mempererat hubungan kekeluargaan dan persaudaraan bagi para pembina pramuka
sehingga mampu meningkatkan mutu pendidikan kepramukaan di gugusdepan dan
satuannya dengan pengabdian dan tanggungjawab yang tinggi.
0 comments:
Posting Komentar